Setelah meminta database dari kantor pajak sesuai yang telah saya tuliskan disini, lalu setelah proses meminta DB di KPP atau setelah kita mendapatkan data database tersebut mau diapakan.
Aplikasi dan database hilang penyebabnya terhapus atau karena sebab yang lain, yang pasti aplikasi dan database kita tidak ada, untuk hal tersebut silakan :
1. Download
JIika belum memiliki aplikasi e-faktur silakan untuk download terlebih dahulu aplikasi tersebut
2. Instal
Setelah memiliki aplikasi e-faktur silakan untuk di instal sampai berbentuk aplikasi yang siap kita jalankan
3. Jalankan ETaxInvoice
Setelah kita jalankan ETaxInvoice maka akan terbuka kembali seperti aplikasi sebelumnya tetapi hanya tampilan awalnya saja
4. Registrasi Ulang
Pada saat proses ke 3 aplikasi akan menampilkan registrasi ulang, silakan untuk input sesuai yang diperintahkan seperti input nomor NPWP dan lain sebagainya, tetapi sebelum melakukan Registrasi Ulang, silakan lakukan reset aplikasi client, mengingat jika tidak di reset Kode Aktivasi eFaktur Desktop masih digunakan pada aplikasi yang telah hilang/terhapus.
5. Database Dari Kantor Pajak
Jika kita sudah medapatkan DB dari KPP dalam bentuk .Rar tidak perlu di buka, biarkan apa adanya, jika dibuka maka akan meminta user dan password dan akan membuat bingung dan bertanya tanya, yang perlu dilakukan setelah aplikasi efaktur terinstal maka yang perlu dilakukan import .Rar DB pada pajak keluaran kurang lebih seperti ini. Sebelum melakukan import sesuaikan terlebih dahulu untuk referensi nomor faktur pajaknya, jika tidak maka pajak masukan berhasil di import tetapi tidak tampil dalam pajak keluaran.
Demikian tulisan hari ini. Semoga berhasil dan jangan lupa selalu backup database E-Faktur.