Setiap perusahaan diwajibkan oleh pemerintah untuk seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, dengan kewajiban ini hampir seluruh perusahaan terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan.
Lalu jika karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan status saat ini telah keluar dari perusahaan, apakah tetap perusahaan yang akan menanggung iuran bulanan? Jika kepesertaan BPJS Kesehatan tidak di urus atau tidak dikeluarkan/dinonaktifkan oleh HRD maka untuk bulanan akan tetap di bayarkan oleh perusahaan.
Untuk dapat menonaktifkan kepesertaan atau penambahan karyawan, BPJS Kesehatan memiliki sistem E-Dabu ( Elektronik Data Badan Usaha), yaitu salah satunya untuk memudahkan pemilik usaha untuk mendaftarkan karyawan atau merubah data dan menonaktifkan, dengan adanya E-Dabu tidak perlu mengantri lagi.
Cara untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS bagi karyawan yang keluar atau Resign
1. Masuk ke aplikasi E-Dabu
Silakan rekan-rekan untuk dapat login menggunakan user dan pass yang telah di dapatkan dari BPJS Kesehatan disini
2. Mutasi Peserta
Setelah berhasil login silakan untuk pilih menu Mutasi Peserta (Data Peserta – Mutasi Peserta) nanti akan tampil seluruh list karyawan
3. Nonaktifkan Peserta
Setelah tampil seluruh karyawan, silakan pilih karyawan yang resign, jangan sampai salah pilih nama, kalau salah bisa-bisa yang di nonaktifkan malah yang masih bekerja, setelah sudah sesuai namanya pilih pada bagian Nonaktif
Setelah itu akan tampil beberapa data isian yang harus disesuaikan
Setelah itu akan tampil notofikasi untuk meyakinkan bahwa kita benar-benar akan melakukan nonaktifkan peserta, setelah proses tersebut kita telah selesai melakukan langkah-langkah nonaktifkan pada E-Dabu, tetapi perlu diingat itu hanya di sisi E-Dabu saja.
Kita perlu cek apakah kita sudah mendapatkan nomor tiket pada E-Dabu, karena dengan tiket E-Dabu berarti permintaan kita sudah ada dalam antrian untuk di proses
Jika belum ada Nomor Tiket coba cek pada bagianĀ Approval dan sesuaikan pada Pilih Jenis Mutasi, jika sudah sesuai coba cek kembali apakah Nomor tiket sudah muncul, jika sudah muncuk untuk proses selanjutnya tunggu sampai proses selesai, dan untuk statusnya akan berubah pada bulan selanjutnya.
Saya sudah melakukannya seperti langkah di atas, tetapi peserta tidak juga nonaktif,
Untuk saat ini sudah menggunakan edabu versi terbaru, kemungkinan untuk langkah-langkahnya sudah berbeda. https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login